Sakramen Baptis
Apa itu Sakramen Baptis?
Pembaptisan adalah sakramen pertama dan mendasar dalam inisiasi Kristiani. Sakramen ini dilayankan dengan cara menyelamkan si penerima ke dalam air atau dengan mencurahkan (tidak sekedar memercikkan) air ke atas kepala si penerima “Dalam nama Bapa dan Putera dan Roh Kudus ” (Matius 28:19). Pelayan sakramen ini biasanya seorang uskup atau imam, atau (dalam Gereja Latin, namun tidak demikian halnya dalam Gereja Timur) seorang diakon.
Dalam keadaan darurat, siapapun yang berniat untuk melakukan apa yang dilakukan Gereja, bahkan jika orang itu bukanlah seorang Kristiani, dapat membaptis.
Pembaptisan membebaskan penerimanya dari dosa asal serta semua dosa pribadi dan dari hukuman akibat dosa-dosa tersebut, dan membuat orang yang dibaptis itu mengambil bagian dalam kehidupan Tritunggal Allah melalui “rahmat yang menguduskan” (rahmat pembenaran yang mempersatukan pribadi yang bersangkutan dengan Kristus dan Gereja-Nya).
Pembaptisan juga membuat penerimanya mengambil bagian dalam imamat Kristus dan merupakan landasan komuni (persekutuan) antar semua orang Kristen.
Pembaptisan menganugerahkan kebajikan-kebajikan “teologis” (iman, harapan dan kasih) dan karunia-karunia Roh Kudus. Sakramen ini menandai penerimanya dengan suatu meterai rohani yang berarti orang tersebut secara permanen telah menjadi milik Kristus.
Syarat Baptis Bayi ( dibawah 5 tahun)
- Mengisi formulir calon baptis anak/ bayi (yang diketahui ketua lingkungan)
- Fotokopi akta perkawinan gereja dari orangtua (bila menikah gereja “Testimonium Matrimonii)
- Fotokopi surat baptis orangtua calon baptis
- Mencari wali baptis (diusahakan yang sudah berkeluarga dan katolik)
- Hubungi pastor kepala paroki untuk hal-hal diluar point 1-5
Syarat Baptis Anak (diatas 5 tahun)
- Mengisi formulir calon katekumen anak, yang diketahui ketua lingkungan
- Fotokopi akta kelahiran calon katakumen
- Fotokopi akta perkawinan gereja dari orangtua (bila menikah gereja “Testimonium Matrimonii)
- Mengikuti pelajaran katakumen anak
- Mencari wali baptis satu minggu sebelum prosesi baptis (diusahakan yang sudah berkeluarga dan katolik)
- Hubungi pastor kepala paroki untuk hal di luar point 1-5
Syarat Baptis Dewasa (diatas 17 tahun)
- Mengisi formulir calon katakumen yang diketahui ketua lingkungan
- Fotokopi akta kelahiran calon katekumen
- Mengikuti pelajaran katakumen dewasa
- Mengikuti mistagogi setelah baptis
- Mencari wali baptis satu minggu sebelum prosesi baptis (diusahakan yang sudah berkeluarga dan katolik)
- Hubungi pastor kepala paroki untuk hal-hal di luar point 1 – 5

Leave your response!